PERSYARATAN PINDAH KELUAR1. Mengisi Pernyataan Permohonan Pindah Keluar (dalam Kota/Luar Kota) 2. KK ASLI + FOTOCOPY 2X (yang pindah) Apabila KK asli hilang diwajibkan melampirkan surat pernyataan kehilangan KK Bermaterai Rp. 10.000 – Diketahui RT/RW dicopy 1X atau Laporan kehilangan dari Kepolisian difotocopy 1X 3. KTP ASLI + FOTOCOPY 2X Apabila KTP Hilang diwajibkan melampirkan kehilangan dari kepolisian dan difotocopy 1X 4. PAS FOTO KEPALA KELUARGA 3X4 = 1 LEMBAR 5. DOKUMEN PENDUKUNG ; Surat Nikah , Akte Cerai, Akte Kelahiran, Surat Kematian, dll status. (difotocopy 2X) 6. ALAMAT LENGKAP YANG DITUJU Jl……Rt… Rw…. Kelurahan…..Kecamatan….. Kab/kota…..Propinsi…… Catatan Bagi penduduk yang pindah tanpa seluruh anggota di KK maka Harus sekalian mengajukan perubahan KK baru; Untuk Surat Pernyataan Kehilangan KK silahkan download Bagi ANDA yang mengajukan pindah luarkota cukup dilayani oleh Petugas Dispenduk Kelurahan Polehan
|