Kartu BPNTD Kota malang

pembagian Kartu BPNTD dan verifikasi data KPM

BPNTD Kota Malang merupakan program bantuan Pemerintah Kota Malang  disalurkan oleh Dinas Sosial , Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana  (Dinsos, P3AP2KB) melalui petugas POSKESOS Kelurahan didistribusikan melalui E-Warung BPNTD yang meyalurkan sembako kepada Masyarakat Kurang Mampu, Penderita Difable, dan Lansia

Bantuan Pangan Non Tunai Daerah (BPNTD) di salurkan setiap bulan pada tahun 2021 ini sehingga per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) rencananya akan mendapatkan 12 kali dalam satu tahun berjalan ini, pada pendistribusian bulan Januari sd Maret 2021  KPM mendapatkan sebanyak 33 Kg Beras kualitas Premium.

Ada yang berbeda dari tahun sebelumnya pada tahun 2021 ini pengambilan bantuan beras tersebut  mengunakan kartu yakni Kartu BPNTD ini mengunakan sistem  barcode pada setiap transaksinya, dimana kartu tersebut terkoneksi dengan Bank Penyalur yakni Bank Jatim Malang. Pengunaan sistem ini untuk mengontrol penyaluran agar tepat sasaran dan menghindari adanya salah sasaran serta tepat waktu penyalurannya.

Khusus wilayah Kelurahan Polehan Kartu BPNTD dibagi di aula Kantor Kelurahan Polehan dengan membagi waktu 3 sesi untuk 135 KPM mengigat masih dalam pandemi covid 19. Kartu BPNTD dibagikan dengan mekanisme sesuai peosedur yang ditetapkan oleh Dinas Sosial, P3AP2KB Kota Malang antaralain;

  1. Harus diambil oleh yang bersangkutan karena harus ada pengambilan dokumentasi penerimaan sebagai laporan KPM telah menerima Kartu BPNTD Kota Malang
  2. Jika yang bersangkutan tidak dapat hadir maka Petugas POSKESOS akan menyerahkan Kartu tersebut secara Jemput Bola (pelayanan khusus datang ke KPM)
  3. Pada saat pengambilan dokumentasi tersebut harus juga diketahui oleh ASN di Kelurahan Polehan.

Hal – hal diatas merupakan sebuah trobosan guna memperkecil adanya celah penyelewengan bantuan ke Masyarakat.

Penerima BPNTD lansia dan penyandang Difable

KPM BPNTD Kota Malang Lansia

E-warung BPNTD juga merupakan trobosan terbaru dalam mendistribusikan bantuan BPNTD tahun 2021, e- warung ini khusus didirikan untuk melayani pendistribusian bantuan sembako Pemerintah Kota Malang, yang pada tahun 2020 ikut atau bergabung dengan e-warung PKH. Hal ini sesuai dengan SK Walikota Malang Nomer : 83 tahun 2021.

Pembagian Bantuan Pangan Non Tunai Daerah khusus Kelurahan Polehan E-Warung “NAKULA” berada di Jalan Nakula No 11 (PAUD AREMA) Kelurahan Polehan Kecamatan Blimbing Kota Malang. Pendistribusian ini juga dibantu oleh Relawan Peduli Polehan selain mengamankan juga ikut melancarkan jalannya Kegiatan pembagian pada Kamis, 25 Maret 2021 kepada sebanyak 135 KPM.

[/dropcap]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *