Syarat Pengurusan Surat Keterangan
- Surat Pengantar dari RT/RW
- Fotocopy KK dan KTP bersangkutan @ 2 lembar
- Dokumen Pendukung untuk Surat Keterangan dimaksud.
Surat Keterangan ;
- Surat Keterangan belum pernah menikah
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian
- Surat Keterangan Usaha
- Surat Keterangan Domisili Usaha
- Surat Keterangan Tidak Mampu/Miskin
- Surat Keterangan Ijin Keramaian
- Surat Keterangan Salinan Kematian
- Surat Keterangan Salinan Kelahiran
- Surat Keterangan Boro Kerja ( pas foto 4 X 6 = 2 Lembar, alamat yang ditujuh harus jelas Jl…..RT..RW..Kelurahan… Kecamatan… Kota/Kab…Provinsi…)
- dll…
Note : Untuk Surat Pernyataan ; Penghasilan, Belum Pernah Menikah, Ditinggalkan untuk surat cerai, dll HARUS disertai Tanda Tangan Diatas materai 6000,- diketahui RT/RW setempat.
Surat pernyataan miskin untuk anggota keluarga yang sedang dirawat di Rumah Sakit
- Fotocopy KK dan KTP
- Fotocopy surat sedang dirawat dirumah sakit
- Fotocopy surat keterangan diagnosa sakit yang diderita
- Blangko SPM (Surat Pernyataan Miskin) dapat dilihat di download
- setelah diketahui RT/RW fotocopy 1x