Syarat Pengurusan Surat Keterangan

  1. Surat Pengantar dari RT/RW
  2. Fotocopy KK dan KTP bersangkutan @ 2 lembar
  3. Dokumen Pendukung untuk Surat Keterangan dimaksud.

Surat Keterangan ;

  1. Surat Keterangan belum pernah menikah
  2. Surat Keterangan Catatan Kepolisian
  3. Surat Keterangan Usaha
  4. Surat Keterangan Domisili Usaha
  5. Surat Keterangan Tidak Mampu/Miskin
  6. Surat Keterangan Ijin Keramaian
  7. Surat Keterangan Salinan Kematian
  8. Surat Keterangan Salinan Kelahiran
  9. Surat Keterangan Boro Kerja ( pas foto 4 X 6 = 2 Lembar, alamat yang ditujuh harus jelas Jl…..RT..RW..Kelurahan… Kecamatan… Kota/Kab…Provinsi…)
  10. dll…

 

Note : Untuk  Surat Pernyataan ; Penghasilan, Belum Pernah Menikah, Ditinggalkan untuk surat cerai, dll HARUS disertai Tanda Tangan Diatas materai 6000,- diketahui RT/RW setempat.

Surat pernyataan miskin untuk anggota keluarga yang sedang dirawat di Rumah Sakit

  1. Fotocopy KK dan KTP
  2. Fotocopy surat sedang dirawat dirumah sakit
  3. Fotocopy surat keterangan diagnosa sakit yang diderita
  4. Blangko SPM (Surat Pernyataan Miskin) dapat dilihat di download
  5. setelah diketahui RT/RW fotocopy 1x