• Visi Kelurahan Polehan

Mengingat Perangkat Daerah Kota Malang tidak terkecuali Kecamatan dan Kelurahan dibentuk sebagai organ untuk melaksanakan urusan / kewenangan pemerintahan Kota Malang, maka di dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya harus ditujukan pada upaya pencapaian Visi dan Misi Kota Malang yang dirumuskan dalam Rencana Strategis (Renstra) Daerah Kota Malang.

  • Misi Kelurahan Polehan

Misi adalah rumusan umum mengenai upaya-upaya yang akan dilaksanakan untuk mewujudkan visi. Misi Kelurahan Polehan untuk mewujudkan visi yang merupakan bagian Rencana Strategis Kecamatan Blimbing Kota Malang adalah :

  1. Mewujudkan perencanaan pembangunan yang bermartabat mandiri;
  2. Mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kelurahan Polehan;
  3. Mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang berkualitas berbasis pelayanan publik;
  4. Mewujudkan pemberdayaan kelembagaan masyarakat yang berkualitas.

Dengan ditetapkannya misi Berbasis pelayanan publik tersebut di atas, diharapkan gerak pembangunan, penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat di wilayah Kelurahan Polehan dapat sinergis dalam mencapai tujuan yang diarahkan untuk mewujudkan visi kota Malang yang terangkum didalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Malang Tahun 2013-2018.

Agar dapat lebih bersifat operasional, selanjutnya misi tersebut dijabarkan kembaliĀ  dalam tugas pokok dan fungsi Kelurahan.