Kampung Tangguh Bencana
KELURAHAN TANGGUH BENCANA terbentuk berdasarkan Peraturan Badan Penaggulangan Bencana
SK KAMPUNG TANGGUH BENCANA
Pemanfaatan Sumberdaya lokal. Keberlanjutan : Sinkronisasi program/kegiatan K/L, Lembaga Int’l / Lokal. Pelibatan seluruh lapisan masyarakat Dukungan Pemerintah/ pemerintah daerah. Pengarus-utamaan PRB. 10. DESA TANGGUH. BENCANA Pemaduan PRB dalam Pembangunan. Peningkatan Pengetahuan dan Kesadaran Penerapan manajemen risiko. Peningkatan Kapasitas. Pengurangan Kerentanan.