BABINSA singkatan dari Bintara Pembina Desa adalah salah satu kekuatan Kodam (Komando Daerah Militer) yang dinaungi secara berturut-turut oleh Komando Rayon Militer (Koramil), Komando Distrik Militer (Kodim), dan Komando Resort Militer (Korem).
Peran Dan Fungsi Babinsa :
Babinsa adalah unsur pelaksanaan Koramil yang bertugas melaksanakan Pembinaan Teritorial (BINTER) di wilayah pedesaan/kelurahan. Kemampuan Babinsa sangat menentukan keberhasilan BINTER sehingga di dalam melaksanakan tugasnya Babinsa selalu berkoordinasi dengan aparat terkait di Desa/ Kelurahan seperti tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda agar tidak terjadi kegagalan-kegagalan dalam melaksanakan tugasnya.
Di dalam pelaksanaan tugas sehari-hari Babinsa sering disibukkan dengan berbagai macam masalah yang menyangkut sosial (kemasyarakatan).
Tugas Babinsa :
- Babinsa adalah pelaksana Dan Ramil dalam melaksanakan fungsi pembinaan yang bertugas pokok melatih rakyat memberikan penyuluhan di bidang Hankam dan Pengawasan fasilitas dan prasarana Hankam di Pedesaan.
- Babinsa adalah pelaksana Dan Ramil dalam pelaksanaan BINTER yang berhubungan dengan perencanaan, penyusunan, pengembangan, pengerahan serta pengendalian potensi wilayah dengan segenap unsur geografi, demografi serta kondisi sosial untuk dijadikan sebagai ruang, alat dan kondisi juang guna kepentingan Hankam Negara.
BIODATA BABINSA DESA KEBONSARI
- Nama : ZAINAL
BHABINKAMTIBMAS
Bhabinkamtibmas singkatan dari Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat adalah petugas POLRI yang bertugas di tingkat desa sampai dengan kelurahan yang bertugas mengemban fungsi Pre-emtif dengan cara bermitra dengan masyarakat
Terkait dengan teori peran oleh Linton dan Elder dan dihubungkan dengan peran Bhabinkamtibmas maka peran Bhabinkamtibmas di tengah-tengah masyarakat,harus bisa menjadi teladan dan pelindung masyarakat di tingkat masyarakat terkecil yakni kelurahan atau desa, mampu mendengar lebih jelas tentang apa yang menjadi keluhan masyarakat. Bhabinkamtibmas diharapkan mampu memfasilitasi permasalahan tersebut agar diselesaikan melalui forum yang lebih tepat, baik melalui FKPM maupun forum kemitraan dengan instansi pemerintah di tingkat kelurahan dan stake holder yang ada dalam masyarakat.
Kegiatan sehari-hari yang harus dilakukan oleh Bhabinkamtibmas adalah sambang atau melakukan kunjungan ke rumah-rumah masyarakat.
Peran Bhabinkamtibmas :
Peran Bhabinkamtibmas dijabarkan sebagai berikut :
1. Melaksanakan penyuluhan terhadap masyarakat.
2. Melaksanakan penertiban masyarakat
3. Melaksanakan pendidikan dan pelatihan kepada masyarakat.
4. Melaksanakan rehabilitasi masyarakat
5. Mengumpulkan pendapat masyarakat.
6. Melaksanakan tugas umum kepolisian dalam rangka memberi pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.
BIODATA BHABINKAMTIBMAS DESA KEBONSARI