URBAN FARMING DASAWISMA KEMBANG SETAMAN

 

Penurunan kualitas hidup yang dialami oleh masyarakat kota terutama masyarakat Kelurahan Polehan juga dapat kembali ditingkatkan lewat aktivitas berkebun di rumah yang menyegarkan pikiran.

Namun apabila di lihat dalam jangkauan yang lebih luas, urban farming memiliki dampak yang lebih besar bagi kelangsungan hidup masyarakat perkotaan. Sejumlah penelitian pun menyebutkan bahwa urban farming dapat menjadi konsep pertanian ideal di masa depan.

Masifnya pembangunan di perkotaan terutama kebutuhan akan rumah tinggal menyebabkan tergusurnya ruang-ruang terbuka hijau. Hilangnya ruang terbuka hijau sangat memengaruhi kestabilan ekosistem lingkungan, sekaligus meningkatkan polusi yang mana berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat kota.

Konsep urban farming lantas menawarkan solusi dengan menciptakan lahan terbuka hijau ditengah padatnya perkampungan di wilayah kelurahan Polehan terutama di RW.003 RT,005. Urban farming dapat menjadikan wilayah kampung kumuh dan padat menjadi lingkungan yang nyaman dan sehat untuk ditinggali.

Berbagai sistem penanaman urban farming seperti vertikultur, hidroponik, dan aquaponik dapat dengan mudah diterapkan di area terbatas. Para penggiat urban farming menyulap atap rumah mereka menjadi kebun atappagar rumah menjadi taman vertikal, dan sebongkah pipa menjadi kebun tanaman hidroponik yang subur.

Menjaga Ketahanan Pangan

Proses urbanisasi yang menyebabkan tingginya laju pembangunan dan kebutuhan akan tempat tinggal turut mengeliminasi keberadaan lahan pertanian di perkotaan. Kota tidak lagi mampu memenuhi kebutuhan pangannya secara mandiri. Permintaan akan bahan makanan yang tidak tercukupi akan menyebabkan inflasi harga.

Jika terus dikembangkan, urban farming dapat diproyeksikan untuk mencukupi ketersediaan bahan makanan dan memperkuat ketahanan pangan di wilayah Kelurahan Polehan Khusunya RW.03 itu sendiri. Pemerintah kota mempunyai andil yang penting dalam menyediakan regulasi khusus untuk mendukung penerapan urban farming, termasuk soal kebijakan hal guna lahan.

Urban Farming untuk Pemberdayaan Masyarakat

Selain mendekatkan diri sendiri dengan alam, urban farming juga dapat merekatkan hubungan sosial antara warga sekitar baik kelompok ibu – ibu ataupun bapak – Bapak. Saat urban farming diterapkan dalam lingkungan bertetangga, urban farming dapat menguatkan rasa kebersamaan dan menciptakan budaya gotong royong dalam lingkungan masyarakat.

Urban farming tentu dapat dimanfaatkan menjadi kegiatan produktif yang bisa diikuti oleh masyarakat banyak. Tidak hanya sekedar kegiatan pemberdayaan komunitas, urban farming juga dapat menunjang kondisi ekonomi masyarakat itu sendiri melalui pemasaran hasil panen urban farming. Walaupun pada awalnya hanya dibagikan gratis tetapi lambat laun dengan semakin bayaknya volume hasil panen maka akan dapat diperjual belikan.

Exit mobile version