pelayanan

E-SPM ONLINE KOTA MALANG

Dalam memberikan pelayanan publik terkait kesehatan masyarakat di kota malang, kini telah di luncurkan E-SPM untuk warga Kota Malang. Pelayanan ini melibatkan banyak unsur yang berkepentingan dalam hal ini yakni mulai RT/RW Kelurahan, Puskesmas, Dinas Sosial serta Dinas Kesehatan. Program ini akan di luncurkan awal tahun 2018 yang tepatnya pada tanggal 28 Januari 2018. Dimana Program ini terlaksana dibawah Dinas Kominfo Kota Malang yang bekerjasama dengan Dispendukcapil, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Puskesmas, Kelurahan, RT/RW. Sehingga dengan harapan betul – betul pelayanan ini akan maksimal karena telah melibatkan Dinas dan SKPD terkait.

Pengajuan E-SPM ini di khususkan untuk warga masyarakat yang belum terdaftar pada BPJS-JKN, termasuk warga yang kurang mampu dan membutuhkan pelayanan kesehatan. Adapun yang berhak mengajukan E-SPM yaitu ;

  1. Warga kurang mampu yang berdomisili di kota Malang (Kartu Keluarga Kota Malang)
  2. Tidak pernah terdaftar pada BPJS Baik Mandiri ataupun BPJS-JKN
  3. Dalam keadaan sakit
  4. Telah dirujuk oleh Puskesmas/Rumah Sakit  ke RSI Aisyah, RSUD, RSSA, RST Soepraeon, RSJ Lawang dan RS Lavallet.
  5. Pengurusan E-SPM dapat dilakukan 3 X 24 Jam sejak masuk Rumah Sakit harus sudah mengajukan E-SPM (jika lebih dari 3 X 24 Jam dianggap mandiri/swasta)

Alur pengurusan E-SPM;

  1. Rujukan dari Puskesmas (pelapor adalah saudara, orang tua, keluarga/kader, RT/RW)
  2. Pengantar RT/RW dan mengisi blangko SPM
  3. Di entry oleh petugas E-SPM Kelurahan
  4. Menunggu verifikasi dari Dinsos dan Dinkes
  5. Pasien/warga mendapatkan Surat Keterangan Miskin dari Dinas Kesehatan secara online

Program E-SPM ini diharapkan mempersingkat pengurusan warga, yang biasanya harus dari RT, RW, Kelurahan, Puskesmas, Dinas Sosial, dan Dinas Kesehatan kemudian dengan adanya E-SPM warga cukup dari RT, RW, puskesmas , Kelurahan sudah dapat menerima SPM yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Kota Malang. Sehingga warga yang membutuhkan pelayanan Kesehatan  tidak perlu bolak – balik dan pasien atau yang sedang membutuhkan perawatan dapat segera mendapatkan keringanan Biaya Perawatan.

walaupun pastinya akan banyak kekurangan dari setiap program yang diluncurkan oleh Pemerintah Kota Malang tapi pastinya kekurangan tersebut akan banyak  memberikan perbaikan  untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

kelpolehan@Rpress2018

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *