Site icon

PEMBINAAN ADMINISTRASI RT/RW

Kelpolehan – Rabu, 14 September 2016  dalam Program Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan  tahun anggaran 2016 melalui Pembinaan Administrasi RT/RW di kelurahan Polehan Kecamatan Blimbing Kota Malang, menghadirkan Narasumber dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kota Malang(DISPENDUKCAPIL). Acara ini hadiri Dan dibuka  Camat Blimbing Kota Malang Bpk Drs. Priyadi, MM  dan Lurah Polehan Bpk. B. Joko Nugroho, S. AP. Peserta Pembinaan administrasi RT/RW merupakan seluruh Ketua RT dan RW diwilayah Kelurahan Polehan dan tamu undangan yang mewakili masyarakat di wilayah Kelurahan Polehan.

Tema yang  diangkat Narasumber dari Dispenduk kota Malang Bapak Drs. Sudarmanto, MM adalah ” Penguatan  Kapasitas  RT/RW  Dalam Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan “. Administrasi kependudukan adalah rangkaian kegiatan penataan dan penertiban dalam penerbitan dokumen dan data kependudukan melalui pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil”.

Kewajiban penduduk adalah melaporkan setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialaminya kepada isntansi pelaksana dengan memenuhi persyaratan yang diperlukan dalam pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil. Tentunya hal ini tidak dapat dilepaskan dari peran serta RT/RW  sebagai garda depan pada proses  administrasi kependudukan dan Hal ini telah diakui oleh pemerintah akan fungsi  dari RT/RW dalam kepres no.49 pasal 7 tahun 2001.

Selain memberikan pemaparan tentang administrasi kependudukan kepada lebih dari 100 undangan juga memberikan waktu tanya jawab tentang permasalah yang sering timbul di masyarakat terkait masalah kependudukan. Dari  hasil tanya jawab tersebut  ternyata masih banyak warga kelurahan polehan yang menganggap pengurusan administrasi kependudukan ini rumit dan berhenti melakukan pengurusan administrasi kependudukan.

Karena hal inilah pemerintah melalui DISPENDUK telah banyak memberikan kemudahan kepada masyarakat dan memberikan pelayanan GRATIS untuk semua pelayanan publik. Informasi yang penting untuk masyarakat dari nara sumber “ bahwa pelayanan untuk e-KTP di perpanjang sampai pertengahan tahun 2017, agar pelaksanaan pelayanan ini lebih maksimal.”

Exit mobile version