pelayanan

PERESMIAN E-WARUNG DI KELURAHAN POLEHAN

Hari ini, Kamis (28/7) bertempat di Aula Dinas Sosial Kota Malang, kembali di resmikan 4 e-Warung KUBE PKH di Kota Malang.
Peresmian e-Warung kali ini dihadiri oleh Dirjen Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial RI, Andi Za Dulung. e Warung merupakan salah satu program pengentasan kemiskinan yang digarap oleh Kementerian Sosial di tahun 2016.

Kegiatan yang turut dihadiri oleh Wakil Walikota Malang, Sutiaji tersebut, diharapkan mampu mempercepat program pengentasan kemiskinan di Kota Malang. “Saya menyampaikan ucapan terima kasih karena kementerian sosial telah memberikan berbagai bantuan dan program kegiatan dalam rangka pengentasan kemiskinan di Kota Malang” ujar Sutiaji.

Sementara itu, Andi Za Dulung menyatakan bahwa Pemerintah Kota Malang memang sangat antusias dan mendukung seluruh program Kementerian Sosial. “Hal itu dibuktikan dengan dukungan dari Dinas Sosial Kota Malang yang telah bekerja keras mendata dan survei langsung ke lokasi untuk mendapatkan data peserta PKH”, ujar Andy.

“Oleh karenanya, tidaklah salah jika Kota Malang menjadi kota percontohan dan mendapatkan bantuan lebih awal dari Kementerian Sosial RI” tegas Andy.

e-warung  di Kelurahan Polehan, Kecamatan Blimbing, mendapat respons positif dari warga kelurahan Polehan. e-warung ini,  akan menjual pelbagai sembako seperti beras, minyak goreng, dan gula. Barang-barang itu hanya bisa dibeli oleh anggota Program Keluarga Harapan (PKH).

Berikut merupakan data peresmian e-warung Kube di wilayah Kota Malang :
1. e-warung Kube PKH “Mandiri Berkah Jaya”, Jl. Nakula dalam 8 RT. 05 RW. 05 Kelurahan Polehan Kec. Blimbing
2. e-warung Kube PKH “Mandiri Sejahtera”, Jl. Ki Ageng Gribig II/15 RT. 04 RW.04 Kel. Madyopuro Kec. Kedungkandang
3. e-warung Kube PKH ” Sri Kandi”, Jl. Bareng Kartini 3 A / 12 b RT 02 RW 01 Kel. Bareng Kec. Klojen
4. e-warung Kube PKH “Sukun Sejahtera”, Jl. Kepodang 29 RT. 10 RW. 05 Kel. Sukun Kec. Sukun.

e-warung yang ada di Kelurahan Polehan sepenuhnya dibiayai oleh Kementrian Sosial. Dari Anggaran yang disediakan kementrian Sosial untuk per unit e-warung senilai Rp 8,5 juta. Anggaran ini memang tidak besar karena program itu dikerjasamakan dengan anggota PKH yang memiliki lahan dan tempat untuk e-warung.

“Anggaran itu di luar barang-barang yang dijual di sana. Barang-barang tsb nantinya  bekerja sama dengan Bulog (Badan Urusan Logistik). Sementara untuk alat-alat elektroniknya, seperti tab dan sebagainya, disediakan oleh pihak bank,” tambahnya.

Sama seperti e-warung yang sudah ada, Kemensos menggandengan BNI sebagai bank penyedia alat transaksi nontunai e-warung. Hanya saja, e-warung bisa digunakan oleh para anggota PKH. Jika warga lain lain anggota PKH, baru bisa membeli barang-barang yang dijual di sana dengan terlebih dulu mendaftar. Harga yang dijual di e Warung memang lebih murah. Contohnya beras, selisih harganya dengan harga di pasar Rp 2.000. Gula juga selisihnya Rp 2.000.

Karena E warung ini diperuntukan mensukseskan program pengentasan kemiskinan oleh karenanya Harganya selisih dengan harga pasaran umumnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *